CV. Putra Tunggal Sejahtera Diduga Kerjakan U-ditch Asal

Karawang RADAR jurnal

Pelaksanaan pembangunan saluran drainase U-ditch di Dusun Tegal Asem RT 12 RW 05 Desa Kertasari Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang Jawabarat diduga asal-asalan.

Dari pantauan di lapangan, Kamis (04/06/2024) terlihat saat di lokasi kegitan proyek, drainase (U-ditch) pada saat pemasangan U- ditch secara manual selain itu tidak adanya lantai kerja atau hamparan pasir.

Tujuan hamparan pasir atau pemasangan lantai kerja guna untuk memperkuat pondasi bawah agar posisi U- Ditch terlihat rata serta sejajar dan kelihatan rapi.
Terlihat juga pada saat pemasangan U-ditch nya dalam keadaan air tergenang atau banjir, dan terkesan asal jadi.

Junaedi 42, salah satu warga menjelaskan tidak ada pelaksana atau mandor tentu ini sudah jelas menyalahi aturan, dan tidak sesuai dengan SOP, sehingga proyek yang dikerjakan asal jadi karena tidak ada kontrol/ pengawasan yang baik, dan akan menimbulkan kerugian terhadap masyarakat dan patut di duga bahwa dari pihak kontraktor hanya bertujuan untuk meraup keuntungan yang dapat merugikan negara, sementara anggaran bersumber dari APBD Kabupaten Karawang 2024 Jumlah anggaran sebesar Rp189.986.000.
Dan di kerjakan oleh CV. Putra Tunggal Sejahtera.

Ia juga menambahkan “Ini kan pembangunan bukan dari anggaran pribadi tetapi anggaran uang negara atau uang rakyat, saya juga berhak sebagai warga wajib untuk mengawasi pembangunan anggaran yang bersumber dari APBD kabupaten Karawang 2024.
Saya minta agar pihak Dinas terkait turun dan kroscek langsung ke lokasi, dan bila perlu saya laporkan kedinas terkait agar kontraktor jera” pungkasnya.
Sementara kontraktor saat di konfirmasi Radar Jurnal ia membalas chat bahwa dirinya sedang miting.

Hingga berita ini diterbitkan pihak pengawas PUPR dan kontraktor belum dapat di konfirmasi. (Pegi)