Kadis Pertanian Himbau Petani Segera Ajukan Klaim Asuransi
Kadis Pertanian Drs. Rohman, MS.i.
Karawang Radar Jurnal – Program Asuransi Pertanian yang digagas Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan dampak positif bagi petani di Kabupaten Karawang, Jawa Barat (Jabar). Meski mengalami gagal panen akibat serangan hama organisme pengganggu tanaman (OPT), petani di Karawang masih bisa tersenyum sebab kerugian yang dialami petani dapat ditutupi oleh klaim asuransi.
Kepala dinas pertanian dan ketahanan pangan Kabupaten Karawang Drs. Rohman, MS.i. Saat dijumpai RADAR Jurnal di Kantornya, berharap dengan klaim asuransi yang sudah dilakukan petani dapat meningkatkan semangat untuk kembali bertani.
“Kepada kelompok tani yang mendapatkan bantuan ini, kami harap agar dapat dipergunakan semestinya, Petani bisa langsung menanam kembali,” ujar Drs. Rohman MS.i.
Kabupaten Karawang, lanjut Drs. Rohman MS.i, merupakan salah satu sentra padi yang paling tinggi kepeduliannya terhadap asuransi pertanian, Tercatat pada 2018, dari pagu Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) 29.000 hektar (ha), yang terealisasi mencapai 24.007 ha. Sementara klaim yang terjadi seluas 385 ha.
“Pemerintah memberi subsidi 20% per ha sisanya pemerintah pusat, Sejauh ini respon petani Karawang terhadap program asuransi pertanian cukup baik,” jelas Drs. Rohman MS.i.
Menyikapi hal tersebut, Drs. Rohman MS.i Kadistan menyebut jika Kementan telah menciptakan banyak program yang dapat memajukan petani, termasuk perlindungan tanaman yang dilandasi oleh UU No.19 tahun 2013. “Seperti perlindungan usaha tani melalui asuransi pertanian bekerja sama dengan Jasindo,” papar Drs. Rohman MS.i.
Drs. Rohman juga menghimbau keseluruh petani yang belum klaim asuransi Agar segera mengurus klaim asuransi sesuai prosedur, tutupnya.
(Opie Wicaksana)