Penimbunan BBM Bersubsidi Marak Di Karawang

Karawang RADAR Jurnal

Praktik pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi menggunakan jerigen plastik makin marak dan dikeluhkan pengguna solar.

Pembelian solar dengan jerigen seperti terjadi salah satunya di SPBU 34.41306 Rengasdengklok, Bedang Asem, dnan Kecamatan Pedes Karawang.

Dari penelusuran di lapangan, pembelian BBM solar di beberapa SPBU menggunakan jerigen berhasil dilayani lantaran bermoduskan surat rekomendasi dari pemerintah desa untuk petani. Namun pada faktanya, jerigen yang telah terisi solar tersebut diangkut oleh kendaraan roda dua untuk dibawa ke tempat penimbunan (gudang) salah satunya di Kecamatan Pedes Kabupaten Karawang Jawa Barat.

Setelah itu diangkut dengan kendaraan roda empat untuk dibawa ke tempat yang lebih besar.

HM salah satu warga yang tidak jauh dari lokasi gudang penimbunan solar sementara, di wilayah kecamatan pedes, mengatakan bahwa solar yang ditimbun adalah milik M.
“Biasanya kalau pagi dia belanja Jika sudah malam solar di angkut menggunakan mobil, jelasnya pada awak media, Senin 11/11/2024.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap para mafia Solar subsidi ini.

“Kami berharap polisi segera bertindak. Penyalahgunaan Solar subsidi ini harus segera dihentikan,” desak seorang petani di kecamatan Pedes, Diperlukan langkah konkrit dan terukur untuk memberantas praktik ilegal ini dan memastikan penyaluran Solar subsidi tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak, tegasnya ke awak media.

Terpisah, pengelola SPBU 34.41306 Rengasdengklok, mengaku tidak mengetahui bahwa pembelian solar bersubsidi dengan jerigen tersebut untuk kepentingan penimbunan.

“Kami memberikan izin pembelian solar karena berdasarkan surat rekomendasi yang dikeluarkan pihak Desa Amansari,” ujarnya.

“Yang saya tahu berdasarkan surat rekomendasi Desa, untuk kebutuhan petani dan ada batas quota yang diberikan pada mereka. Saya tidak tahu juga itu untuk ditimbun,” imbuhnya. (Red)