Camat Diduga Abaikan Kesepahaman Warga Leuwigoong Ajukan Audiensi Ke DPRD Garut

radarjurnal.com, Garut-Fenomena Bank Emok di kecamatan Leuwigoong kabupaten Garut mencerminkan kompleksitas tersendiri sekaligus sebagai tantangan terhadap pembangunan sosial dan ekonomi dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan. Istilah “Bank Emok” sendiri merujuk pada praktik pinjam-meminjam uang yang tidak terdaftar atau tidak melalui jalur perbankan formal dan sering kali dilakukan oleh individu atau kelompok dengan skema yang dinilai tidak transparan. Yang terlibat dalam praktik Bank Emok ini biasanya mereka yang membutuhkan dana dalam kondisi darurat Mereka dapat menerima dana dengan proses yang relatif singkat dan cepat dengan jumlah variatif dan bertahap.
Dari penelusuran di lapangan, mereka yang terlibat transaksi simpan-pinjam tidak resmi (Ilegal) ini secara umum dikarenakan tidak memiliki akses atau kemampuan untuk mengajukan pinjaman melalui lembaga keuangan resmi, termasuk daftar hitam (blacklist) perbankan.
Dalam banyak kasus, bank emok sering kali memberikan pinjaman dengan jaminan barang berharga atau bahkan dengan persyaratan yang tidak transparan. Jaminan ini bisa berupa barang pribadi atau bahkan surat-surat penting yang dimiliki peminjam.
Salah satu ciri khas dari Bank Emok adalah suku bunga yang sangat tinggi, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan pinjaman di lembaga keuangan formal. Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa banyak orang terjebak dalam lingkaran utang Bank Emok yang sulit dilunasi. Peminjam yang menggunakan jasa Bank Emok pada umumnya berada dalam kondisi terdesak, misalnya karena kebutuhan mendesak seperti biaya rumah sakit, pendidikan anak, atau modal usaha yang mendesak. Dalam kondisi tersebut, mereka tidak memiliki banyak pilihan lain selain menggunakan layanan ini meskipun tahu ada risiko besar.
Banyak masyarakat yang terjerat dalam praktik Bank Emok adalah mereka yang tidak memiliki akses ke lembaga keuangan formal seperti bank atau koperasi. Hal ini disebabkan oleh rendahnya tingkat literasi keuangan atau ketidakmampuan untuk memenuhi syarat dan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh lembaga-lembaga keuangan resmi. Di banyak kasus, utang dari Bank Emok tidak hanya mempengaruhi kehidupan ekonomi individu, tetapi juga kehidupan sosial dan keluarga. Peminjam sering kali harus menghadapi tekanan sosial karena kesulitan dalam melunasi utang, yang pada gilirannya bisa menyebabkan ketegangan dalam hubungan keluarga dan komunitas.
Seiring waktu dengan banyaknya masyarakat menjadi korban Bank Emok ini, beberapa warga yang merupakan bagian dari masyarakat kecamatan Leuwigoong mengajukan audiensi di kantor Kecamatan Leuwigoong, Kamis (26/9) yang lalu dengan tema audiensi “Manfaat Dan Madharatnya Bank Emok/Bank Keliling/Rentenir/PNM/KOSIPA” yang mana akhir dari audiensi ini menghasilkan 6 (Enam) poin kesepakatan bersama.
Salah seorang warga kecamatan Leuwigoong yang juga peserta audiensi, Hj. Pipih Setiawati menerangkan bahwa audiensi saat itu menghasilkan 6 (Enam) poin kesepakatan bersama yang telah disepakati antara masyarakat dan forum komunikasi pimpinan tingkat kecamatan (Forkopimcam) Leuwigoong.
Hj. Pipih Setiawati saat beraudiensi dengan Forkopimcam Leuwigoong (26/9)
Namun kesepahaman tersebut tidak ada satu pun yang direalisasikan oleh Camat kecamatan Leuwigoong, padahal Koordinator lapangan (Koorlap) sudah melayangkan surat pada tanggal 15 Oktober 2024 yang ditujukan kepada Camat tentang Permohonan Realisasi Hasil Audiensi tertanggal 26 September 2024, namun tidak ada jawaban yang pasti dari Camat,” ungkap Pipih kepada radarjurnal.com, Jum’at (13/12) siang tadi.
Berdasar pada hal tersebut kami menilai Camat kecamatan Leuwigoong telah melakukan Wanprestasi kepada masyarakat Leuwigoong,” tegasnya.

Kami bagian dari masyarakat Leuwigoong akan membawa kesepakatan bersama ini Ke DPRD Kabupaten Garut dan meminta untuk dihadirkan pihak yang kompeten (para pihak …*red), bahkan tidak menutup kemungkinan bahagia kami untuk menempuh jalur hukum gugatan baik itu secara Perdata maupun PTUN,” tandasnya.